Untuk mengamankan suatu sistem informasi,
ada dua hal yang perlu dilindungi, yaitu :
1.
Aset Fisik, meliputi
·
Personil, kategori aset keamanan yang dilindungi
meliputi (end users, analyst, programmers, operators, clerks, Guards)
·
Hardware, kategori aset keamanan yang dilindungi
meliputi (media penyimpanan, peripheral, disk, printer)
·
Fasilitas, kategori aset keamanan yang
dilindungi meliputi (Furniture, office space, computer rom, tape storage rack)
·
Dokumentasi, kategori aset keamanan yang
dilindungi meliputi (System and program doc.,database doc.,standards plans, insurance
policies, contracts)
·
Supplies kategori aset keamanan yang dilindungi
meliputi (Negotiable instrument, preprinted forms, paper, tapes, cassettes)
2.
Aset Logika
·
Data dan Informasi, kategori aset keamanan yang
harus dilindungi meliputi (Master files, transaction files, archival files)
·
Software, kategori aset keamanan yang harus
dilindungi meliputi (sistem software: Compilers, utilities, DBMS, OS,
Communication Software, Spreadsheets dan aplikasi software : Debtors,
creditors, payroll, bill-of-materials, sales, inventory)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar