Kamis, 16 Januari 2014

TUGAS SOFTSKILL KEEMPAT

Kesatuan Nusantara dalam keBhinekaan Indonesia
Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Pada sila ketiga dalam Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia menggambarkan bahwa Indonesia mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Selain itu dapat mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika mempunyai makna yang sangat dalam, secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika jika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional, diantaranya : Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan, dan pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
·         Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
·         Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Berikut merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, diantaranya :
1.      Kehidupan Politik
·         Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
·         Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
·         Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
·         Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

2        Kehidupan Ekonomi
·         Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
·         Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
·         Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

3        Kehidupan Sosial
·         Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budayastatus sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
·         Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumberpendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

4        Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
·         Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
·         Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
·         Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Tanggapan terhadap Pemilu
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Jika dilihat kebelakang dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu : pemilu 1955, pemilu 1971, 1977-1997, 1999,2004, 2009. Pemilu yang di masa kini jauh lebih baik di masa lalu. Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "Luber" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Asal "Luber" sudah ada sejak zaman Orde Baru. Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Kemudian di era reformasi berkembang pula asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil". Asas jujur mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Asas adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.  Pemilu saat ini sudah mengalami perubahan dan peningkatan dengan melakukan pemilihan secara langsung, akan tetapi yang harus di soroti adalah konstribusi partai politik terhadap masyarakat awam dalam pendidikan politik yang belum menujukkan sebuah prestasi yang hebat.

Calon Pemimpin/Presiden Ideal
Kepemimpinan merupakan proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukannya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang seniman ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari perannya memberikan pengajaran/instruksi. Jadi, kepemimpinan adalah proses antar hubungan atau interaksi antara pemimpin, bawahan dan situasi.
Pada dasarnya mencari calon pemimpin ideal dalam hal ini presiden merupakan hal yang cukup rumit. Hal ini terjadi karena setiap orang memiliki cara pandang sendiri tentang pemimpin ideal. Namun ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, diantaranya :
Pertama, seorang pemimpin yang ideal haruslah seorang yang memiliki tingkat intelektualitas yang memadai yaitu keluasan, kedalaman, dan kepekaan wawasan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa. Keluasan, kedalaman dan kepekaan wawasan ini pada akhirnya akan tercermin pada setiap kebijakan yang akan diambil. Pemimpin yang cerdas, akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang cerdas yang tentu saja setelah melalui analisa-analisa mendalam. Dengan kecerdaan yang dimilikinya, dia tentu saja tidak akan mengalami kesulitan ketika menganalisa segala macam persoalan yang sangat rumit sekalipun, untuk kemudian menemukan strategi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Kedua, konsep keadilan menempati titik sentral dalam pembicaraan mengenai pemimpin ideal. Secara definitif keadilan adalah “memenuhi hak-hak orang lain”, keadilan dapat juga didefinisikan sebagai “menjalankan tugas masing-masing dan tidak campur tangan dalam tugas selainnya”. Secara praktis, seorang pemimpin yang adil adalah dia yang selalu menetapkan keputusan berdasarkan undang-undang ataupun hukum yang berlaku dan selalu berpihak dan membela kaum yang lemah. Kemudian, seorang pemimpin dapat dikatakan adil, ketika dia menyadari dirinya sebagai pelayan rakyat, yang diangkat berdasarkan prosedur demokratis dan konstitusional, hanya utuk mengabdikan diri sepenuhnya kepada rakyatnya. Karena, sesuai dengan prinsip demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Ketiga, pemimpin ideal haruslah orang yang sudah menjadi dewasa. Kedewasaan tidak sama sekali terkait dengan usia seseorang, kedewasaan lebih terkait dengan kemampuan. Berbeda dengan kanak-kanak yang memiliki pengetahuan amat terbatas, , sehingga belum mampu menentukan sikap yang baik. Semakin dewasa seseorang, segala macam kemampuannya akan berkembang. Ia akan menjadi semakin mampu, semakin berdaya,  dan semakin merdeka dari hal-hal diluar dirinya. Bertumbuh menjadi dewasa berarti semakin mampu bertanggung jawab atas diri sendiri dan menolak pendiktean atau pemaksaan kehendak dari apapun yang berada diluar dirinya. Dan yang terpenting, pemimpin yang dewasa adalah dia yang memiliki  kepekaan atau sensitifitas yang semakin tinggi terhadap dosa atau kesalahan yang sangat kecil.
Keempat, pemimpin yang efektif dalam hal ini presiden harus mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting, diantaranya: kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Pondasi dari kepemimpinan yang efektif adalah berpikir berdasar misi organisasi, mendefinisikannya dan menegakkannya, secara jelas dan nyata.
Dengan demikian, kepemimpinan ideal harus mencakup setidaknya, aspek-aspek intelektualitas dalam arti yang luas serta prinsip-prinsip keadilan yang memungkinkan seseorang pemimpin untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak terpuji dalam mempertahankan kekuasaan, seperti berbohong, menipu dan menindas. Disamping faktor kedewasaan seorang pemimpin. Selain itu faktor efektifitas tidak kalah penting karena seorang pemimpin harus mempunyai pandangan ke depan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar