Rabu, 20 April 2011

PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Memasuki awal tahun 1944 tentara jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak. Pada tanggal 18 Juli 1944 Perdana Menteri Hideki Tojo terpaksa mengundurkan diri dan diganti oleh Perdana Menteri Kaiso Kuniaki. Untuk mengambil hati bangsa Indonesia agar meningkatkan bantuannya baik moril maupun materil, maka pada tanggal 19 September 1944 Perdana Menteri Kaiso Kuniaki mengeluarkan janji kemerdekaan dikemudian hari bagi bangsa Indonesia. Sejak itu diumumkan bendera Merah Putih boleh dikibarkan berdampingan dengan Hinomaru.
Janji Kaiso yang dikenal dengan janji September diikuti dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara ke-16 Letnan Jendral Kumakichi Harada. Namun BPUPKI baru terbentuk pada tanggal 28 Mei 1945 diketuai oleh dr. K.R.T Radjiman Widyodiningrat, dan wakilnya adalah R. P Soeroso dan orang Jepang bernama Ichi Bangase.
BPUPKI (Dokoritsu Junbi Cosakai) bertugas mempelajari dan merumuskan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh sebuah Negara merdeka.


Sumber,
RIMA (Rajin Inovatif dan Mandiri)
Pendidikan Kewarganegaraan

4 komentar:

  1. makasih. infonya sudah membantu aku siapin PR PKN. Lengkap jugga PR q. o iya main" juga ke blog q :)

    http://roemario-worlds.blogspot.com

    BalasHapus
  2. mau nanya dong ini cuman segini doang tulisannya atau gimana ya? hehe soalnya butuh rincian panjang buat tugas, terimakasih :)

    BalasHapus
  3. bagus dan bermanfaat makasih

    http://atfa212.blogspot.com/
    http://ilmu212.blogspot.com/

    BalasHapus