Minggu, 22 Mei 2011

Piagam ASEAN


Piagam ASEAN
Piagam ASEAN adalah anggaran dasar bagi Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Dokumen ini telah diadopsi pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007 dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008.
Secara formal, rencana pembuatan draf dicanangkan pada KTT ASEAN ke-11 pada bulan Desember 2005 di Kuala Lumpur. Kemudian, sepuluh tokoh penting ASEAN dari masing-masing negara anggota (disebut ASEAN Eminent Persons Group; Indonesia diwakili oleh Ali Alatas) ditunjuk untuk merumuskan sejumlah naskah rekomendasi bagi piagam ini. Pada KTT ASEAN ke-12 di Cebu, Filipina, Januari 2007, beberapa proposal dasar dipaparkan ke publik. Pada saat yang sama, para pemimpin ASEAN bersepakat untuk membentuk "tim kerja tingkat tinggi untuk merumuskan Piagam ASEAN" yang beranggotakan sepuluh utusan tingkat senior pemerintah masing-masing. Tim ini bertemu 13 kali selama 2007. Dalam proses ini kebijakan "tidak campur tangan" ("non-interference policy") yang menjadi ciri khas ASEAN tidak ditekankan lagi dan diusulkan pula pembentuk badan urusan HAM.
Ratifikasi Piagam ASEAN
Naskah Piagam ASEAN telah disepakati tahun 2007 di Singapura dengan ditandatangani oleh semua kepala pemerintahan negara-negara anggota. Agar Piagam ASEAN yang pertama kali ini berlaku mengikat, telah disepakati bahwa kesepuluh negara anggota harus meratifikasinya sebelum pelaksanaan KTT ASEAN ke-14 di Chiang Mai, Thailand. Piagam ini baru akan berlaku 30 hari setelah "Instrumen Ratifikasi" ke-10 diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN (Dr. Surin Pitsuwan).
Sejak tanggal 21 Oktober 2008 semua negara anggota telah meratifikasi piagam ini, sebagaimana tercantum pada tabel berikut.
Negara Anggota
Tanggal Ratifikasi
oleh Pemerintah
Penyerahan
Instrumen Ratifikasi
Disetujui oleh
18 Desember 2007
7 Januari 2007
Perdana Menteri
31 Januari 2008
15 Februari 2008
Sultan
14 Februari 2008
20 Februari 2008
Menteri Luar Negeri
14 Februari 2008
20 Februari 2008
Perdana Menteri
25 Februari 2008[1]
18 April 2008
Majelis Nasional
14 Maret 2008
19 Maret 2008
Menteri Luar Negeri
21 Juli 2008
21 Juli 2008]
Menteri Luar Negeri
16 September 2008[1]
14 November 2008]
Parlemen
7 Oktober 2008[3]
12 November 2008]
Senat
21 Oktober 2008[4]
13 November 2008]
DPR

Sumber,
http://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_ASEAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar